Disebutkan, panitia seleksi (pansel) yang diketuai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Juri Ardiantoro meloloskan komisioner penyelenggara pemilu, tanpa menjalani tes CAT.
"Ada seorang peserta yang mengalami sakit di hari harus tes komputer Computer Assisted Test (CAT), dia sakit tidak isi sama sekali, mustahil bisa lolos tetapi ternyata lolos ya," kata Feri dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Juri Panitia Seleksi, Pelanggeng Dinasti?' di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 18 Februari 2024.
Feri tak menyebut sosok tersebut, apakah saat ini menjabat komisioner KPU atau Bawaslu. Menurut dia, kejanggalan kelolosannya juga diketahui oleh peserta lainnya."Saya tidak usah sebut nama, yang ada menambah musuh saja. Tetapi semua sudah pernah dibuktikan siapa dan kenapa di ruang publik dan seluruh peserta tahu orangnya," ucap Feri.
Pada proses CAT itu, hasilnya juga janggal. Karena ketika tes komputer selesai, seharusnya otomatis sistem membuat ranking.
Namun, di era Juri Ardiantoro hasil baru keluar berhari-hari. Hal itu justru berbeda dengan pansel di KPU dan Bawaslu daerah yang langsung menunjukkan rangking usai CAT selesai.
"Ketika kita kritik Anda (Juri) kalah dengan pansel yang ada di daerah yang kemudian begitu orang selesai CAT, langsung keluar nama," ucap Feri.Feri menekankan dengan rangking yang langsung keluar maka tidak ada upaya untuk memanipulasi hasil CAT. Termasuk mendongkrak nilainya.
"Sehingga tidak ada upaya memanipulasi dari pansel terhadap orang-orang tertentu, tidak ada upaya kemudian meningkatkan nilainya. sehingga orang dengan batasan tertentu sudah tidak bisa lagi ikut tes berikutnya. Era Mas Juri lama berhari-hari 4 atau 5 hari setelah tes itu baru kemudian ditentukan siapa yang lolos ujian komputer itu," jelas Feri.
Sumber: mediaindonesia